KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menyiapkan strategi dan langkah taktis organisasi untuk mendorong usaha farmasi di Indonesia agar bertumbuh. Seperti diketahui, DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan. UU terbaru ini akan membawa perubahan strategis bagi usaha farmasi sekaligus arah perkembangan yang akan dihadapi usaha farmasi di masa mendatang. GPFI menyambut perubahan ini dengan mengadakan Rapat Kerja Nasional Tahun 2023 yang bertujuan untuk menyiapkan strategi dan langkah organisasi untuk memajukan usaha farmasi di Tanah Air.
Ini Strategi GPFI Dorong Pertumbuhan Industri Farmasi di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menyiapkan strategi dan langkah taktis organisasi untuk mendorong usaha farmasi di Indonesia agar bertumbuh. Seperti diketahui, DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan. UU terbaru ini akan membawa perubahan strategis bagi usaha farmasi sekaligus arah perkembangan yang akan dihadapi usaha farmasi di masa mendatang. GPFI menyambut perubahan ini dengan mengadakan Rapat Kerja Nasional Tahun 2023 yang bertujuan untuk menyiapkan strategi dan langkah organisasi untuk memajukan usaha farmasi di Tanah Air.