Ini strategi Hotel Santika kerek wisatawan asing



JAKARTA. Pasca disahkannya aturan masa perpanjangan visa tinggal kunjungan di Indonesia, pemerintah memprediksi gerakan lalu lintas negara makin dinamis. 

Hal itu akan berdampak langsung terhadap kunjungan wisawatan asing ke Indonesia. Aturan yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 27 Juni 2016 silam itu, diyakini berpengaruh terhadap sektor usaha di tanah air.

Salah satu yang diprediksi turut merasakan berkahnya adalah pelaku usaha jasa pariwisata perhotelan. 


Dengan adanya kunjungan wisatawan asing di Indonesia, perusahaan menyediakan tempat tinggal bagi mereka yang berada di Indonesia. 

Namun, dalam memaksimalkan okupansi hotel, pelaku usaha mesti bekerja sama. Misalnya saja dengan pelaku usaha penyedia agen perjalanan.

Kerja sama dengan agen perjalanan dinilai berpengaruh bagi hotel dalam mendongkrak kunjungan wisatawan asing. Terutama, cabang hotel yang berlokasi di daerah-daerah pariwisata. 

Bagi PT Grahawita Santika misalnya. Perusahaan yang membawa bendera Hotel Santika ini menilai, bisnis resort dan hotel di Bali memberikan kontribusi lebih besar dibandingkan lokasi lainnya.

”Ya, pengaruhnya sangat signifikan (dengan kerja sama tersebut), dan okupansi hotelnya sangat berdampak,” ujar Hinggi Safaranti Putratriana, Corporate Assistant Marketing Communication Manager PT Grahawita Santika kepada KONTAN, Rabu (13/7).

Pada jaringan Hotel Santika, perusahaan tidak menargetkan okupansi hotel digunakan oleh wisatawan asing. Tak heran, Hinggi menyebutkan, 80% konsumen justru berasal dari wisatawan domestik. 

Namun, pihaknya berkomitmen tetap memberikan pelayanan ekstra kepada wisatawan asing yang berkunjung.

”Tidak ada promosi secara langsung kepada mereka (wisatawan asing), tapi kami bekerja sama dengan agen perjalanan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan