JAKARTA. Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang wajib diikuti oleh badan usaha pada 1 Januari 2015 memang sedikit banyak telah mengancam eksisten pelaku industri swasta. Tak terkecuali, PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang memiliki bisnis asuransi kesehatan dan mencatat kontribusi 15% terhadap total pendapatan premi perseroan. Namun, perusahaan asuransi jiwa yang berkantor pusat di Jerman tersebut rupanya sudah menyiapkan berbagai strategi jitu untuk mengurungkan niat nasabah korporasinya untuk hengkang dari pelayanan yang diberikan. Salah satunya, yakni dengan membentuk Allianz Health and Corporate Solutions. Ini adalah divisi khusus untuk perusahaan fokus melayani nasabah korporasinya. Selain itu, Angelia Agustine, Head of Group Policy Management and Claim Allianz Life Indonesia mengatakan, pihaknya juga menghadirkan produk asuransi kesehatan anyar untuk nasabah korporasi. Yakni, Hospital Cash Plan. “Produk ini menjadi solusi bagi nasabah korporasi yang menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya, Kamis (18/12).
Alasannya, produk ini memberikan santunan uang tunai apabila nasabah sakit dan rawat inap rumah sakit ini. Sehingga, nasabah dapat mengajukan klaim kepada BPJS, sekaligus kepada Allianz untuk menggantinya dengan uang tunai. Premi dari produk ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan nasabah. Ini merupakan produk santunan perdana bagi nasabah korporasi.