JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk telah merancang strategi untuk memenuhi aturan mengenai free float (kepemilikan dana publik) minimal 7,5% dari jumlah saham disetor. Salah satunya dengan menggelar rights issue. Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa saat ini bank berkode emiten BCIC ini sedang meminta bantuan tim konsultan untuk melakukan rights issue. "Tim konsultan ini terdiri dari auditor, penilai independen dan konsultan hukum," tulis Direkur Bank Jtrust Indonesia, Felix I Hartadi dalam keterangan ke bursa, Selasa, (17/1).
Seiring dengan rencana rights issue ini, bank juga sedang melakukan kajian untuk melakukan registrasi saham seri A ke bursa. Nantinya pengesahan penambahan modal melalui rights issue ini menunggu RUPS LB (luar biasa) yang akan dilakukan pada kuattal 2 2017.