JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk telah merancang strategi untuk memenuhi aturan mengenai free float (kepemilikan dana publik) minimal 7,5% dari jumlah saham disetor. Salah satunya dengan menggelar rights issue. Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa saat ini bank berkode emiten BCIC ini sedang meminta bantuan tim konsultan untuk melakukan rights issue. "Tim konsultan ini terdiri dari auditor, penilai independen dan konsultan hukum," tulis Direkur Bank Jtrust Indonesia, Felix I Hartadi dalam keterangan ke bursa, Selasa, (17/1).
Ini strategi JTrust penuhi ketentuan saham publik
JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk telah merancang strategi untuk memenuhi aturan mengenai free float (kepemilikan dana publik) minimal 7,5% dari jumlah saham disetor. Salah satunya dengan menggelar rights issue. Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa saat ini bank berkode emiten BCIC ini sedang meminta bantuan tim konsultan untuk melakukan rights issue. "Tim konsultan ini terdiri dari auditor, penilai independen dan konsultan hukum," tulis Direkur Bank Jtrust Indonesia, Felix I Hartadi dalam keterangan ke bursa, Selasa, (17/1).