Ini Strategi Kementerian ESDM Dorong Hilirisasi Batubara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap mendukung pendanaan untuk proyek-proyek hilirisasi batubara yang dilakukan perusahaan batubara.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Lana Saria menjelaskan, kebutuhan investasi untuk setiap proyek hilirisasi batubara berbeda. Investasi ini bergantung jenis dan kapasitas olahan dari setiap proyek.

Kementerian ESDM pun menyiapkan sejumlah strategi untuk mendukung terlaksananya hilirisasi batubara termasuk dari sisi investasi.


"Pendanaan tentunya pemerintah akan mendukung penuh, hal ini terlihat diantaranya dengan kebijakan yang sedang disiapkan pemerintah," kata Lana kepada Kontan, Selasa (3/1).

Terbaru, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pemerintah menetapkan besaran iuran produksi atau royalti 0% untuk batubara yang digunakan dalam hilirisasi batubara.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong keekonomian proyek hilirisasi batubara.

Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) Targetkan Proyek Hilirisasi Batubara Tuntas di 2025-2026

Lana menambahkan, selain kebijakan royalti 0%, pemerintah kini tengah menyiapkan dukungan regulasi lainnya.

"Dipersiapkan Rancangan Keputusan Menteri ESDM tentang harga khusus untuk batubara yang digunakan untuk Peningkatan Nilai Tambah (PNT)," imbuh Lana.

Selain itu, pemerintah juga tengah menggodok Rancangan Peraturan Presiden tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga Dymethyl Ether (DME).

Lana mengakui saat ini perkembangan untuk berbagai program hilirisasi batubara cukup beragam. Proyek Coal to DME yang digarap oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) diakui menjadi proyek yang perkembangannya cukup signifikan.

Kontan mencatat, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyatakan pelaku usaha mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan hilirisasi batubara antara lain melalui pemberian perlakuan khusus tarif royalti 0% dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Namun untuk pengembangan hilirisasi batubara perlu mempertimbangkan banyak aspek agar investasi bisa ekonomis, apalagi di tengah sulitnya untuk mendapatkan dukungan pendanaan untuk proyek-proyek berbasis batubara,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (2/1).

Baca Juga: Kementerian ESDM: Insentif Royalti 0% Dapat Mendorong Hilirisasi Batubara

Menurut Hendra untuk pengembangan hilirisasi batubara banyak faktor yang perlu dipertimbangkan agar proyek atau investasi bisa ekonomis. Dalam hal ini dukungan konsistensi regulasi merupakan faktor mutlak.

Sulitnya mendapatkan pendanaan untuk pembiayaan proyek-proyek berbasis batubara (termasuk gasifikasi batubara) menjadi tantangan atau kendala yang dihadapi pelaku usaha. Oleh karena itu, selain dukungan insentif fiskal dan non-fiskal, penetapan harga jual produk derivatif batubara antara lain DME, methanol, dan lain-lain menjadi salah satu faktor penting.

Di sisi lain, teknologi pengelolaan batubara menjadi bahan baku kimia (antara lain DME) tidak dikuasai Indonesia maka perlu dukungan dari penyedia teknologi. Hendra bilang, kerja sama dengan pihak off-taker juga tidak kalah pentingnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari