KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan jumlah perusahaan yang mencari sumber pendanaan di pasar modal terus dilakukan. Ini demi memenuhi target OJK mengantarkan 75 emiten-100 emiten untuk initial public offering (IPO) dan target pencarian dana di pasar modal Rp 200 triliun hingga Rp 250 triliun di tahun ini. Dalam acara Focus Group Discussion Redaktur Media Massa di Bandung, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menyebutkan ada enam strategi yang dilakukan OJK. Pertama, OJK akan mendorong anak-anak perusahaan grup konglomerasi untuk mencatatkan saham perdana. OJK melihat potensi besar dari anak perusahaan grup konglomerasi. Hoesen menyebutkan, ada anak usaha berkontribusi cukup besar bagi grup. Kedua, OJK juga akan mendorong anak perusahaan BUMN yang potensial untuk mencatatkan saham di bursa Efek Indonesia (BEI). Selama ini, Hoesen mengakui, minat perusahaan BUMN mencatatkan saham di pasar modal masih kecil. Ini karena ketika sudah menjadi perusahaan publik, konsekuensi harus memenuhi kewajiban keterbukaan informasi.
Ini strategi OJK agar makin banyak perusahaan mencari dana di pasar modal
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan jumlah perusahaan yang mencari sumber pendanaan di pasar modal terus dilakukan. Ini demi memenuhi target OJK mengantarkan 75 emiten-100 emiten untuk initial public offering (IPO) dan target pencarian dana di pasar modal Rp 200 triliun hingga Rp 250 triliun di tahun ini. Dalam acara Focus Group Discussion Redaktur Media Massa di Bandung, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menyebutkan ada enam strategi yang dilakukan OJK. Pertama, OJK akan mendorong anak-anak perusahaan grup konglomerasi untuk mencatatkan saham perdana. OJK melihat potensi besar dari anak perusahaan grup konglomerasi. Hoesen menyebutkan, ada anak usaha berkontribusi cukup besar bagi grup. Kedua, OJK juga akan mendorong anak perusahaan BUMN yang potensial untuk mencatatkan saham di bursa Efek Indonesia (BEI). Selama ini, Hoesen mengakui, minat perusahaan BUMN mencatatkan saham di pasar modal masih kecil. Ini karena ketika sudah menjadi perusahaan publik, konsekuensi harus memenuhi kewajiban keterbukaan informasi.