KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menetapkan status empat wilayah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Daerah tersebut yakni aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya. Dengan kembali dilakukan pengetatan ini, pemerintah pun tetap berusaha untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah terjadi sejak tahun lalu. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2022, pemerintah sudah mempersiapkan beberapa program. Yakni, berupa insentif pajak dan juga melakukan pengendalian Covid-19 dengan mendisiplinkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan.
Ini Strategi Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal I-2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menetapkan status empat wilayah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Daerah tersebut yakni aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya. Dengan kembali dilakukan pengetatan ini, pemerintah pun tetap berusaha untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah terjadi sejak tahun lalu. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2022, pemerintah sudah mempersiapkan beberapa program. Yakni, berupa insentif pajak dan juga melakukan pengendalian Covid-19 dengan mendisiplinkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan.