Ini struktur modal MPPA pasca hapus treasury stock



JAKARTA. Belakangan ini, santer beredar kabar tentang penghapusan saham hasil buy back atau treasury stock PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA). Hingga saat ini, belum jelas tujuan manajemen melakukan penghapusan ini. Pihak MPPA hanya berkomentar, aksi ini merupakan langkah manajemen untuk mengefisiensikan modal perusahaan.Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (MPPA) yang dilaksanakan hari ini, Rabu (24/4), akhirnya menghasilkan keputusan atas penghapusan treasury stock tersebut. "Para pemegang saham sudah setuju terkait hal ini," ujar Lina H. Latif, Direktur MPPA.Namun Lina enggan berkomentar lebih lanjut. Dirinya hanya mengungkapkan, penghapusan treasury stock merupakan langkah yang paling tepat untuk efisiensi permodalan daripada menjual saham itu.Setelah penghapusan treasury stock, MPPA memiliki 5,3 miliar jumlah saham yang beredar di publik. "Jumlah ini merupakan yang paling cocok dengan struktur permodalan, dan memang dari awal rencana kami seperti ini," imbuh Lina.Pendapat itu mengacu pada struktur modal MPPA setelah dilakukan penghapusan, di mana manajemen akan menghapus 198,58 juta saham. Berdasarkan informasi perusahaan, penghapusan tersebut membuat struktur modal ditempatkan dan modal disetor susut hingga Rp 9,93 triliun.Artinya, saat ini MPPA memiliki 5,38 miliar saham dengan nilai Rp 278,9 triliun. Sementara untuk modal dasar perusahaan tidak mengalami perubahan, yaitu 10,8 miliar lembar saham atau senilai dengan Rp 540 triliun.Lebih jauh Lina memastikan, aksi ini bukan merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu memberikan hasil positif di kemudian hari. penghapusan treasury stock ini hanya sekadar kepatuhan manajemen atas peraturan otoritas yang mewajibkan penghapusan treasury stock pada April 2013.Penghapusannya baru dilakukan saat ini lantaran adanya birokrasi yang panjang di pihak otoritas, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami sendiri sudah mengajukan usulan terkait penghapusan treasury stock sejak tahun lalu," pungkas Lina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie