MOMSMONEY.ID - Simak daftar suku bunga KPR Bank Jateng solusi KPR rumah dengan bunga cicilan ringan ini yuk! Suku bunga KPR ini berlaku untuk pembelian rumah, rumah susun atau apartemen, ruko, rumah kantor dan pembelian kavling siap bangun baik dalam kondisi baru maupun second. Baca Juga: Bagaimana Cara Dapat Black Card? Ketahui Dulu Sejarah dan Syaratnya di Sini
- Mengisi formulir pengajuan
- Menyertakan fotocopy KTP
- Menyertakan fotocopy KK
- Menyertakan fotocopy NPWP
- Menyertakan asli/salinan slip gaji bagi pegawai
- Menyertakan asli/salinan SK pengangkatan bagi pegawai\
- Menyertakan surat rekomendasi bagi pegawai
- Menyertakan asli/salinan SK pensiun bagi pensiunan
- Menyertakan izin praktek/progesi/SIUP bagi pensiunan dan profesi
- Menyertakan surat keterangan penghasilan bagi pensiunan
- Menyertakan laporan laba/rugi bagi profesi
- Membuat surat kuasa potong gaji/debet rekening baik bagi pegawai, pensiunan dan profesi
- Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap paling banyak Rp 8 juta per bulan
- Belum pernah memiliki rumah dibuktikan dengan serat keterangan ketua RT/RW setempat atau kepala instansi tempat bekerja atau surat keterangan sewa/kuitansi sewa rumah
- Harga rumah yang akan dibeli maksimal Rp 162 juta
- Wajib menyediakan DP minimal 1% dari harga rumah
- Biaya administrasi Rp 250.000
- Provisi sebesar 0,5% dari plafond kredit
- Suku bunga kredit fix 5% anuitas/tahun