KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menjamin tersedianya anggaran untuk program bantuan subsidi motor listrik. Sumber anggaran tersebut dapat berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). "Masalah dananya (anggaran motor listrik) ada atau tidak, dananya ada dari bulan lalu, kita masih ada SiLPA," ujar Direktur Jendral Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata dalam acara Media Briefing mengenai PP No. 6 Tahun 2023 yang mendorong penganggaran optimal untuk pembangunan nasional, pada hari Selasa (7/3). Isa menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada penambahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk anggaran motor listrik yang rencananya akan disalurkan melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.
Ini Sumber Anggaran untuk Subsidi Motor Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menjamin tersedianya anggaran untuk program bantuan subsidi motor listrik. Sumber anggaran tersebut dapat berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). "Masalah dananya (anggaran motor listrik) ada atau tidak, dananya ada dari bulan lalu, kita masih ada SiLPA," ujar Direktur Jendral Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata dalam acara Media Briefing mengenai PP No. 6 Tahun 2023 yang mendorong penganggaran optimal untuk pembangunan nasional, pada hari Selasa (7/3). Isa menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada penambahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk anggaran motor listrik yang rencananya akan disalurkan melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.