JAKARTA. Pasca pelantikan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (23/02) lalu, Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan hari ini mengumumkan pembagian tugas jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 ini terbagi dalam enam Direktorat yang masing-masing dijabat oleh Direktur yang berkompeten dalam bidang tersebut dan akan mengawal jalannya kapal yang dinahkodai oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. “Pembagian tugas jajaran direksi ini akan dievaluasi secara berkala. Harapan saya jajaran Direksi ini dapat meningkatkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan menuju kesejahteraan”, ujar Agus, dalam siaran persnya, Jumat (26/2).
Ini susunan direksi BPJS Ketenagakerjaan yang baru
JAKARTA. Pasca pelantikan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (23/02) lalu, Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan hari ini mengumumkan pembagian tugas jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 ini terbagi dalam enam Direktorat yang masing-masing dijabat oleh Direktur yang berkompeten dalam bidang tersebut dan akan mengawal jalannya kapal yang dinahkodai oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. “Pembagian tugas jajaran direksi ini akan dievaluasi secara berkala. Harapan saya jajaran Direksi ini dapat meningkatkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan menuju kesejahteraan”, ujar Agus, dalam siaran persnya, Jumat (26/2).