KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk terbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda Indonesia. Hal tersebut usai Dewan Komisaris melakukan pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Garuda Indonesia. Sahala Lumban Gaol, Komisaris Utama Garuda Indonesia dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Senin (9/12) menyebutkan sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar, Dewan Komisaris telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia. Adapaun dalam SK tersebut pihaknya menghentikan sementara: Baca Juga: Dewan komisaris berhentikan sementara empat direktur Garuda Indonesia
Ini susunan direksi Garuda Indonesia yang baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk terbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda Indonesia. Hal tersebut usai Dewan Komisaris melakukan pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Garuda Indonesia. Sahala Lumban Gaol, Komisaris Utama Garuda Indonesia dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Senin (9/12) menyebutkan sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar, Dewan Komisaris telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia. Adapaun dalam SK tersebut pihaknya menghentikan sementara: Baca Juga: Dewan komisaris berhentikan sementara empat direktur Garuda Indonesia