KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham PT Pertamina telah mengubah susunan direksi perusahaan minyak dan gas tersebut. Salah satu perubahan dalam susunan direksi Pertamina adalah dihilangkannya jabatan Direktur Gas. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina melalui surat Nomor: SK-39/MBU/02/2018, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, tertanggal 9 Februari 2018, memutuskan perubahan nomenklatur Direksi Pertamina. Salinan Keputusan Menteri BUMN diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno kepada jajaran direksi Pertamina di Lantai 6, Gedung BUMN, Jakarta, Selasa (13/02).
Ini susunan lengkap direksi Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham PT Pertamina telah mengubah susunan direksi perusahaan minyak dan gas tersebut. Salah satu perubahan dalam susunan direksi Pertamina adalah dihilangkannya jabatan Direktur Gas. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina melalui surat Nomor: SK-39/MBU/02/2018, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, tertanggal 9 Februari 2018, memutuskan perubahan nomenklatur Direksi Pertamina. Salinan Keputusan Menteri BUMN diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno kepada jajaran direksi Pertamina di Lantai 6, Gedung BUMN, Jakarta, Selasa (13/02).