KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi suatu wilayah jika ingin melakukan penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pertama, daerah itu harus tingkat penularan Covid-19 di bawah angka 1. Saat ini, angka penularan Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia berada di angka 2,5 hingga 2,6. Adapun tingkat penularan Covid-19 di seluruh dunia berada di angka 1,9 hingga 5,7. Baca Juga: Gawat, jumlah orang positif corona di Jatim melonjak drastis
Ini syarat agar suatu daerah bisa longgarkan PSBB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi suatu wilayah jika ingin melakukan penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pertama, daerah itu harus tingkat penularan Covid-19 di bawah angka 1. Saat ini, angka penularan Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia berada di angka 2,5 hingga 2,6. Adapun tingkat penularan Covid-19 di seluruh dunia berada di angka 1,9 hingga 5,7. Baca Juga: Gawat, jumlah orang positif corona di Jatim melonjak drastis