KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menawarkan kepemilikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mirip dengan kepemilikan SPBU. PLN menawarkan ada model Company Owned Company Operated (COCO) dan Partner Owned Partner Operated (POPO). Seperti diketahui, dalam kepemilikan SPBU ada skema bisnis COCO (Company Owned Company Operated), artinya SPBU ini murni milik dan dikelola oleh Pertamina dan DODO (Dealer Owned Dealer Operated) artinya SPBU ini murni milik Swasta atau Perorangan. Baca Juga: Wajib simak! PLN mulai tawarkan dua skema bisnis POPO dan COCO Station Charging
Ini syarat berbisnis station charging SPKLU PLN, punya lahan dan siapkan investasi...
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menawarkan kepemilikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mirip dengan kepemilikan SPBU. PLN menawarkan ada model Company Owned Company Operated (COCO) dan Partner Owned Partner Operated (POPO). Seperti diketahui, dalam kepemilikan SPBU ada skema bisnis COCO (Company Owned Company Operated), artinya SPBU ini murni milik dan dikelola oleh Pertamina dan DODO (Dealer Owned Dealer Operated) artinya SPBU ini murni milik Swasta atau Perorangan. Baca Juga: Wajib simak! PLN mulai tawarkan dua skema bisnis POPO dan COCO Station Charging