KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menawarkan kepemilikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mirip dengan kepemilikan SPBU. PLN menawarkan ada model Company Owned Company Operated (COCO) dan Partner Owned Partner Operated (POPO). Seperti diketahui, dalam kepemilikan SPBU ada skema bisnis COCO (Company Owned Company Operated), artinya SPBU ini murni milik dan dikelola oleh Pertamina dan DODO (Dealer Owned Dealer Operated) artinya SPBU ini murni milik Swasta atau Perorangan. Baca Juga: Wajib simak! PLN mulai tawarkan dua skema bisnis POPO dan COCO Station Charging
Sedangkan jika perusahaan Anda atau perorangan ingin langsung memiliki bisnis SPKLU itu tanpa harus meminta izin dari Kementerian ESDM, Anda lebih baik memilih skema SPKLU COCO. Syaratnya showcase-nya mesti sesuai keinginan PLN. Vice President Public Relation PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dwi Suryo Abdullah mengungkapkan, PLN belum merinci secara jelas investasi kerjasama SPKLU karena selama ini masih showcase dari pabrikan, kecuali yang pernah PLN pasang tiga tahun lalu untuk para pedagang atau kawasan agar tertib listrik sehingga tidak membahayakan sudah ada nilai investasinya.