KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran calon anggota dewan pengawas dan dewan direksi BPJS Kesehatan akan segera dibuka. Ketua Pansel BPJS Kesehatan Suminto pun berharap anggota dewas dan direksi yang terpilih merupakan yang terbaik. "Tentunya kita mengharapkan untuk dapat memilih dan menemukan calon-calon terbaik, talent terbaik pada semua posisi sehingga diharapkan keseluruhan anggota baik dewas maupun direksi nanti dapat betul-betul berkinerja terbaik, memberikan yang terbaik, mendedikasikan pengalaman, pengetahuannya dengan baik untuk kemajuan BPJS Kesehatan, kemajuan program JKN, kemajuan sistem jaminan sosial kita," ujar Suminto, Jumat (25/9). Sementara itu. berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015, persyaratan umum calon anggota Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan yakni merupakan Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelolaan program jaminan sosial.
Ini syarat calon dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran calon anggota dewan pengawas dan dewan direksi BPJS Kesehatan akan segera dibuka. Ketua Pansel BPJS Kesehatan Suminto pun berharap anggota dewas dan direksi yang terpilih merupakan yang terbaik. "Tentunya kita mengharapkan untuk dapat memilih dan menemukan calon-calon terbaik, talent terbaik pada semua posisi sehingga diharapkan keseluruhan anggota baik dewas maupun direksi nanti dapat betul-betul berkinerja terbaik, memberikan yang terbaik, mendedikasikan pengalaman, pengetahuannya dengan baik untuk kemajuan BPJS Kesehatan, kemajuan program JKN, kemajuan sistem jaminan sosial kita," ujar Suminto, Jumat (25/9). Sementara itu. berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015, persyaratan umum calon anggota Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan yakni merupakan Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelolaan program jaminan sosial.