KONTAN.CO.ID - Siswa tertarik melanjutkan pendidikan ke ekolah kedinasan di bawah naungan Kenenterian Dalam Kegeri (Kemendagri) tahun 2023? Anda perlu tahu syarat apa saja yang wajib dipenuhi peserta. Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN membuka pendaftaran calin praja baru tahun 2023. Jumlah kuota yang tersedia untuk tahun ini adalah sebanyak 543 formasi. Sebelum melakukan pendaftaran, peserta wajib memiliki akun di situs Dikdin BKN dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh IPDN.
Persyaratan mendaftar IPDN 2023
Persyaratan Umum :- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri;
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Alur dan tahap seleksi penerimaan calon praja IPDN 2023
Alur pendaftaran sekolah kedinasan milik Kemendagri tahun 2023, yakni: 1. Membuka protal https://dikdin.bkn.go.id/ 2. Membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi DUKCAPIL dan cetak kartu informasi akun 3. Login pada SSCASN Sekolah kedinasan menggunajan NIK dan password yang didaftarkan 4. Mengunggah swafoto, memilih sekolah, mengunggah berkas, dan melengkapi biodata ketika proses pendaftaran 5. Cek resume dan pastikan seluruh data sudah benar lalu cetak kartu pendaftaran. 6. Verifikator instansi akan memverifikasi data dan berkas pelamar. 7. Login pada situs SSCASN Sekolah Kedinasan untuk meligat status kelulusan administrasi. 8. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000 menggunakan kode billing yang tertera di akun 9. Cetak kartu ujian setelah pembayaran terkonfirmasi 10. Mengikuti ujian seleksi sesuai dengan ketentuan instansi 11. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan 2023. Baca Juga: Inilah Jumlah Kuota Jurusan Sekolah Kedinasan PKN STAN 2023 Berikut Syarat Masuknya Adapula tahapan seleksi IPDN tahun 2023 yang akan diikuti oleh peserta seleksi, diantaranya: 1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2. Tes kesehatan tahap 1 yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara POLDA- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
- Tes Kesehatan Tahap II
- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan