Ini syarat dan cara ajukan pinjaman online via LinkAja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda sedang membutuhkan dana tunai dalam waktu instan? Anda bisa ajukan utang lewat pinjaman online LinkAja praktis dan cepat. 

Penghujung tahun sudah di depan mata. Anda mulai kehabisan tabungan untuk membayar ini dan itu? 

Baca Juga: Terjerat utang pinjaman online? Segera lunasi dengan cara berikut ini


Jangan panik! Anda bisa membayar dan memenuhi semua kebutuhan dengan dana pinjaman. Alih-alih meminjam teman, tetangga, atau saudara, Anda bisa meminjam dana lewat pinjaman online. 

Pinjaman online bersifat cepat, proses mudah, dan tanpa menyertakan agunan. Anda pun bisa mengajukan pinjaman online tanpa harus keluar rumah. 

Asal tahu saja, LinkAja menawarkan fasilitas lain salah satunya adalah pinjaman online. 

Sama dengan lainnya, pinjaman online via LinkAja tidak mensyaratkan agunan alias jaminan. Selain itu, proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman cukup mudah.

Pinjaman online ini cocok untuk Anda yang membutuhkan dana tunai dalam waktu mendesak. 

Namun, Anda perlu registrasi dan aktivasi aplikasi LinkAja sebelum mengajukan pinjaman. Selain itu, Anda harus menyiapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman. 

Sekedar info, LinkAja bekerjasama dengan empat pihak penyedia pinjaman online yakni Mandiri Utama Finance, UKU, Pegadaian, dan Kredit Pintar. 

Perlu dicatat, khusus pinjaman online Pegadaian Anda harus menyediakan agunan alias jaminan untuk mendapatkan pinjaman. 

Untuk keamanannya Anda tidak perlu khawatir sebab, layanan pinjaman online ini telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).   

Fasilitas pinjaman online tanpa agunan dari LinkAja ini bisa jadi solusi untuk Anda yang butuh uang untuk memenuhi kebutuhan mendesak. 

Berikut panduan mengajukan utang pinjaman online tanpa agunan via LinkAja. 

  • Anda login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.
  • Anda ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja. 
  • Selanjutnya, Anda ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online. Anda bisa memilih salah satu sesuai dengan kebutuhan. 
  • Anda ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan. Anda ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online. 
  • Layar ponsel akan menampilkan jumlah minimal dan maksimal dana pinjaman, durasi pinjaman, dan rincian dana yang akan diterima peminjam. 
  • Anda ketuk "Ajukan sekarang" dan isi identitas pribadi sesuai KTP, rekening bank, informasi pekerjaan, dan nomor kontak pribadi. 
  • Setelah data masuk, pengajuan pinjaman Anda akan diproses. Tim UKU akan menghubungi Anda selambat-lambatnya 2x24 jam. 
Bila pengajuan pinjaman diterima, Anda akan menerima uang pinjaman tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam. 

Bila pengajuan pinjaman ditolak, Anda bisa mengajukan pinjaman online kembali setelah 30 hari.

Sebelum berutang, Anda sebaiknya memastikan adanya sumber dana untuk membayar cicilan pinjaman online saban bulannya. Dengan begitu Anda akan terhindar dari potensi gagal bayar. 

Tidak hanya itu, Anda sebaiknya menghitung cicilan pinjaman online yang telah ditetap pemberi kredit. Anda harus pastikan nilai cicilan pinjaman online tersebut mampu dibayar setiap bulan. 

Baca Juga: Butuh uang? Ajukan pinjaman online di Pegadaian via LinkAja

Selanjutnya: Utang KTA kian menumpuk? Segera lunasi dengan cara berikut ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati