KONTAN.CO.ID - Pemerintah berencana kembali menggulirkan program diskon tarif listrik 50% yang diharapkan bisa direalisasikan pada Juni 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan syarat mendapatkan diskon listrik Juni 2025 akan sama dengan diskon tarif listrik 50% yang sudah diberlakukan pada Januari-Februari 2025 silam. Dikatakan Airlangga, ketentuan terbaru sebagai syarat mendapatkan diskon tarif listrik 50% nanti adalah daya listrik yang terpasang di rumah adalah maksimal 1.300 VA.
Ini Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Listik 50% Juni 2025
KONTAN.CO.ID - Pemerintah berencana kembali menggulirkan program diskon tarif listrik 50% yang diharapkan bisa direalisasikan pada Juni 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan syarat mendapatkan diskon listrik Juni 2025 akan sama dengan diskon tarif listrik 50% yang sudah diberlakukan pada Januari-Februari 2025 silam. Dikatakan Airlangga, ketentuan terbaru sebagai syarat mendapatkan diskon tarif listrik 50% nanti adalah daya listrik yang terpasang di rumah adalah maksimal 1.300 VA.