Ini syarat ekspor yang belum dipenuhi Freeport



JAKARTA. Sampai dengan hari ini (24/7), ada beberapa syarat yang belum diserahkan oleh PT Freeport Indonesia kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai persyaratan agar Izin ekspor mineral tembaga olahan tanpa pemurnian alias konsentrat bisa dilanjutkan.

Padahal, batas waktu yang diberikan oleh Kementerian ESDM hanya tinggal besok, Sabtu (25/7).

Beberapa syarat yang belum antara lain, komitmen dana kesanggupan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter untuk enam bulan pertama senilai US$ 170 juta atau 60% dari komitmen awal US$ 280 juta.


Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Muhammad Hidayat mengatakan, Freeport juga belum memasukan data terbaru soal kemajuan pembangunan smelter. "Belum, kita tunggu sampai hari ini," katanya di Kantor Dirjen Minerba, Jumat (24/7).

Selain itu, syarat lainnya yang belum diajukan oleh Freeport adalah Rencana Kerja enam bulan ke depan. Kemudian dana sewa lahan US$ 150 juta milik PT Petrokimia Gersik. "Itu belum, ada beberapa yang belum juga," tandasnya tanpa memberitahukan lebih rinci syarat yang belum diterima kepada Kementerian ESDM.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, akan ada pembahasan lanjutan dengan Freeport hari ini. "Sepanjang belum dipenuhi ya belum dikasih izin," jelasnya di Kantor Dirjen Minerba, Jumat (24/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia