JAKARTA. Sampai dengan hari ini (24/7), ada beberapa syarat yang belum diserahkan oleh PT Freeport Indonesia kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai persyaratan agar Izin ekspor mineral tembaga olahan tanpa pemurnian alias konsentrat bisa dilanjutkan. Padahal, batas waktu yang diberikan oleh Kementerian ESDM hanya tinggal besok, Sabtu (25/7). Beberapa syarat yang belum antara lain, komitmen dana kesanggupan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter untuk enam bulan pertama senilai US$ 170 juta atau 60% dari komitmen awal US$ 280 juta.
Ini syarat ekspor yang belum dipenuhi Freeport
JAKARTA. Sampai dengan hari ini (24/7), ada beberapa syarat yang belum diserahkan oleh PT Freeport Indonesia kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai persyaratan agar Izin ekspor mineral tembaga olahan tanpa pemurnian alias konsentrat bisa dilanjutkan. Padahal, batas waktu yang diberikan oleh Kementerian ESDM hanya tinggal besok, Sabtu (25/7). Beberapa syarat yang belum antara lain, komitmen dana kesanggupan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter untuk enam bulan pertama senilai US$ 170 juta atau 60% dari komitmen awal US$ 280 juta.