KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi warga untuk dapat mengikuti program rumah DP 0 rupiah. "Program ini untuk warga DKI, yang ber-KTP DKI," ujar Agustino saat dihubungi, Kamis (18/1). Dia melanjutkan, syarat kedua dan ketiga adalah warga tersebut sudah menikah dan belum memiliki rumah.
Ini syarat ikut program rumah DP 0 rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi warga untuk dapat mengikuti program rumah DP 0 rupiah. "Program ini untuk warga DKI, yang ber-KTP DKI," ujar Agustino saat dihubungi, Kamis (18/1). Dia melanjutkan, syarat kedua dan ketiga adalah warga tersebut sudah menikah dan belum memiliki rumah.