KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung penyelenggaraan prasarana dan sarana mass rapid transit (MRT) berkelas dunia serta persiapan pelayanan yang terbaik bagi pengguna, PT MRT Jakarta membuka kesempatan menjadi mitra ritel di 13 stasiun MRT Fase 1 Koridor Utara-Selatan dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia. Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2017 dan Perjanjian Penyelenggaraan Nomor 22 Tahun 2017 dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT MRT Jakarta dapat menjalankan operasional pengusahaan setiap stasiun secara mandiri (swakelola). Muhamad Kamaluddin,Kepala Divisi Corporate Strategy and Planning PT MRT Jakarta, menyampaikan bawah bisnis ritel merupakan potensi yang dapat mereka kembangkan. “Kami telah melakukan kajian dengan konsultan internasional tentang peluang bisnis non-fare box MRT,” jelas Kamaluddin yang dikutip KONTAN dari situs resminya Senin (6/11).
Ini syarat jika ingin buka gerai di stasiun MRT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung penyelenggaraan prasarana dan sarana mass rapid transit (MRT) berkelas dunia serta persiapan pelayanan yang terbaik bagi pengguna, PT MRT Jakarta membuka kesempatan menjadi mitra ritel di 13 stasiun MRT Fase 1 Koridor Utara-Selatan dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia. Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2017 dan Perjanjian Penyelenggaraan Nomor 22 Tahun 2017 dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT MRT Jakarta dapat menjalankan operasional pengusahaan setiap stasiun secara mandiri (swakelola). Muhamad Kamaluddin,Kepala Divisi Corporate Strategy and Planning PT MRT Jakarta, menyampaikan bawah bisnis ritel merupakan potensi yang dapat mereka kembangkan. “Kami telah melakukan kajian dengan konsultan internasional tentang peluang bisnis non-fare box MRT,” jelas Kamaluddin yang dikutip KONTAN dari situs resminya Senin (6/11).