JAKARTA. Janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberantas mafia migas patut diapresiasi. Kini komitmen Jokowi memberantas mafia migas diuji dalam menentukan posisi direktur utama (Dirut) PT Pertamina (persero). "Memberantas mafia migas, menurut saya bisa dimulai dari Pertamina. Pasalnya, selama ini Pertamina dituding oleh banyak pihak sebagai "sapi perah" para mafia yang berlindung di balik tembok kekuasaan" ujar peneliti senior Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, Jumat (31/10). Oleh karena itu Pertamina sebagai perusahaan Natinonal Oil Company (NOC) sudah saatnya diperkuat karena merupakan amanah pasal 33 UUD 1945. Pasal 2 menyebutkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pasal 3 juga menyebutkan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ini syarat menjadi Dirut Pertamina versi IPI
JAKARTA. Janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberantas mafia migas patut diapresiasi. Kini komitmen Jokowi memberantas mafia migas diuji dalam menentukan posisi direktur utama (Dirut) PT Pertamina (persero). "Memberantas mafia migas, menurut saya bisa dimulai dari Pertamina. Pasalnya, selama ini Pertamina dituding oleh banyak pihak sebagai "sapi perah" para mafia yang berlindung di balik tembok kekuasaan" ujar peneliti senior Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, Jumat (31/10). Oleh karena itu Pertamina sebagai perusahaan Natinonal Oil Company (NOC) sudah saatnya diperkuat karena merupakan amanah pasal 33 UUD 1945. Pasal 2 menyebutkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pasal 3 juga menyebutkan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.