Ini syarat program kartu prakerja bisa efektif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberi bantuan biaya bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan keterampilan lewat Kartu Prakerja. Sasarannya, terutama, masyarakat yang sedang menganggur dan siap mencari pekerjaan, hingga mereka para korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dengan adanya program tersebut, pemerintah berharap mampu meningkatkan keterampilan masyarakat sebelum menapaki dunia kerja, juga agar bisa mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy berpendapat, efektivitas adanya program tersebut bergantung pada kesesuaian antara kurikulum dengan apa yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan.

"Seperti contohnya, awal tahun kan pemerintah berencana masih akan mengandalkan sektor manufaktur untuk menyerap tenaga kerja. Tapi, pelatihan online yang diberikan dalam program ini belum terlihat keahlian yang menyasar ke sektor manufaktur," jelas Yusuf kepada Kontan.co.id, Senin (27/4).

Baca Juga: Ekonom Indef: Program kartu prakerja belum menjawab masalah pengangguran

Ketidaksesuaian inilah yang membuat Yusuf pesimistis terhadap prospek kartu prakerja sebagai alat dalam mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. Apalagi, dengan melihat kurikulum yang diberikan dan jaminan ketersediaan lapangan kerja.

Untuk itu, Yusuf pun mengimbau pemerintah untuk meninjau ulang kembali tujuan kartu prakerja secara keseluruhan, baik itu substansi kurikulum, proses pelatihan, bahkan hingga jumlah penerima agar efektivitasnya semakin terasa, apalagi setelah pandemi ini berakhir.

Ini juga berdasarkan pada tahun ini jumlah pengangguran yang berpotensi besar sudah bertambah, sehingga dasar perhitungan penerima kartu prakerja perlu adanya penyesuaian.

"Karena awalnya kan ini diperuntukkan untuk 5 juta pengangguran, nah kalau basis dasar angka penghitungan ini ialah jumlah angka pengangguran pada 2019 yang mencapai 7 juta orang berarti kartu pra-kerja sudah mencakup sekitar 80% dari total. Tapi kalau pengangguran sudah bertambah, maka memang perlu ditinjau ulang," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto