Ini tahapan pemindahan polis Jiwasraya ke IFG Life



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan program restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus mengalami peningkatan. Pemegang polis yang menyetujui program penyelamatan polis ini mendekati 100% sesuai dengan data entry pada akhir penawaran program di 31 Mei 2021,

Berdasarkan catatan Jiwasraya, pemegang polis ritel yang menyetujui program restrukturisasi sudah mencapai 99,9% atau 156.075 polis. Di waktu yang sama, pemegang polis Korporasi mencapai 99,5% atau sebanyak 2.092 polis dan pemegang polis Bancassurance mencapai 96,2% dari 17.459 polis.

“Angka ini terus bergerak dari posisi per 31 Mei. Dan masih kami proses,” terang Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso dalam acara KONTAN webinar, Rabu (16/6).


Setelah penawaran restrukturisasi selesai, Tim Percepatan Restrukturisasi akan melakukan proses administrasi. Salah satunya adalah melakukan pencetakan polis, yang mana kemudian pemegang polis akan menandatangani hasil pencetakan tersebut agar bisa berpindah ke IFG Life. Rencananya, proses administrasi itu bisa selesai pada akhir Juni 2021 ini, sembari menunggu cairnya Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 20 triliun oleh pemerintah kepada induk Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG.

“Di Juli nanti secara bertahap akan kami lakukan proses pemindahan tersebut ke IFG Life. Nanti prosesnya akan berpindah atas hasil RUPS, tentu saja proses perpindahan ini membutuhkan waktu dan kehati-hatian karena kita mengedepankan proses Good Corporate Governance (GCG),” ungkap Mahelan. Mahelan juga memastikan bahwa proses pemindahan akan mengedepankan proses due diligence antara IFG Life dengan pemegang polis. Setelah proses itu selesai maka pemegang polis akan dilanjutkan pembayaran manfaatnya sesuai dengan yang disepakati dalam skema program restrukturisasi.

Sebagai pengelola polis Jiwasraya, IFG Life akan memiliki dana yang cukup besar yang  mencapai sekitar Rp 26,7 triliun. Dana ini diperoleh dari PMN Rp 22 triliun dan fund rising induk holding sebesar Rp 4,7 triliun. Melalui dana jumbo itu, IFG Life akan dikelola dengan GCG secara ketat. “Akan ada banyak pengawasan dan saat ini di bawah holding, IFG Life jadi lebih baik lagi. Beberapa rencana di IFG life dan regulator menyampaikan bahwa manajemen risiko tingkat kesehatan empat aspek perusahaan, mirip sekali dengan perusahaan industri perbankan. Yaitu aspek profil risiko, permodalan dan rentabilitas,” jelas Mahelan.

Dalam kesempatan yang sama, praktisi asuransi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Kapler A Marpaung mengatakan bahwa dengan memiliki dana yang jumbo, IFG Life harus memiliki paradigma dan spirit yang baru. Kapler bilang perusahaan harus membekali kompetensi kepada tenaga penjual atau agen. Sehingga, para agen tersebut bisa memahami investasi dan portofolio di industri asuransi ini

“Ini benar-benar bisa menjadi transformasi perusahaan asuransi yang elegan. IFG Life sebagai perusahaan negara harus bisa menjadi market leader,” ungkap Kapler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Lamgiat Siringoringo