KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini dilakukan dengan sistem non-flat. Maksudnya, keluarga penerima manfaat (KPM) dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial akan mendapatkan dana yang berbeda-beda. Hingga saat ini Kementerian Sosial (Kemsos) mengklaim telah menyalurkan 57% anggaran bantuan sosial PKH. Dengan alokasi anggaran PKH tahun ini Rp 34,4 triliun, itu berarti dana PKH yang sudah disalurkan sekitar Rp 19,6 triliun. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dana yang sudah disalurkan tersebut terbagi atas dua tahap. Tahap pertama disalurkan Januari 2019 dan tahap kedua pada April.
Ini tahapan penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini dilakukan dengan sistem non-flat. Maksudnya, keluarga penerima manfaat (KPM) dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial akan mendapatkan dana yang berbeda-beda. Hingga saat ini Kementerian Sosial (Kemsos) mengklaim telah menyalurkan 57% anggaran bantuan sosial PKH. Dengan alokasi anggaran PKH tahun ini Rp 34,4 triliun, itu berarti dana PKH yang sudah disalurkan sekitar Rp 19,6 triliun. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dana yang sudah disalurkan tersebut terbagi atas dua tahap. Tahap pertama disalurkan Januari 2019 dan tahap kedua pada April.