KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif per 1 Januari 2025. Sesudah implementasi PSAK 117 itu berlaku, perasuransian akan kembali disibukkan dengan adanya aturan peningkatan permodalan minimum sesuai POJK 23/2023. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tak memungkiri perusahaan asuransi akan menghadapi beberapa tantangan selama penyesuaian ketentuan tersebut. Meskipun demikian, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu optimistis perusahaan asuransi bisa memenuhi kedua aturan tersebut. "Salah satunya dalam proses penerapan PSAK 117, beberapa perusahaan joint venture di Indonesia sudah mulai menyesuaikan pencatatan dan pengelolaan laporan keuangannya. Selain itu, perusahaan lain juga menunjukkan komitmennya melalui beragam persiapan di sisi teknologi, pelatihan, hingga penyusunan ulang proses pelaporan keuangan," ucapnya kepada Kontan, Jumat (13/9).
Ini Tanggapan AAJI Soal Implementasi PSAK 117 untuk Perusahaan Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif per 1 Januari 2025. Sesudah implementasi PSAK 117 itu berlaku, perasuransian akan kembali disibukkan dengan adanya aturan peningkatan permodalan minimum sesuai POJK 23/2023. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tak memungkiri perusahaan asuransi akan menghadapi beberapa tantangan selama penyesuaian ketentuan tersebut. Meskipun demikian, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu optimistis perusahaan asuransi bisa memenuhi kedua aturan tersebut. "Salah satunya dalam proses penerapan PSAK 117, beberapa perusahaan joint venture di Indonesia sudah mulai menyesuaikan pencatatan dan pengelolaan laporan keuangannya. Selain itu, perusahaan lain juga menunjukkan komitmennya melalui beragam persiapan di sisi teknologi, pelatihan, hingga penyusunan ulang proses pelaporan keuangan," ucapnya kepada Kontan, Jumat (13/9).