Ini tanggapan Amphuri soal nasib jemaah yang sudah setor dana umroh



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arab Saudi mengeluarkan aturan mengenai penangguhan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi. Kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis (27/2).

Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan serta hotel di Arab Saudi untuk bisa melakukan penjadwalan ulang.

Baca Juga: Lion Air menghentikan sementara layanan penerbangan ke Arab Saudi


"Tiketnya tidak hangus tapi bisa dijadwalkan ulang atau di-reschedule untuk masa yang agak cukup panjang atau sampai ditentukan aman. Hotel hotel di Arab Saudi sudah menyatakan untuk me-reschedule jadwal hotel yang tidak terpakai termasuk juga kemarin dapat berita baik yaitu dari sistem visa bahwasanya kita bisa mengajukan sistem refund atas visa yang tidak terpakai akibat penundaan ini," jelas Firman kepada kontan.co.id, Minggu (01/3).

Dia pun memastikan dana nasabah berada dalam kondisi aman. "Kami dari asosiasi melakukan pendampingan anggota kami, PPU (Penyelenggara Perjalanan Umroh) agar tidak timbul kerugian akibat kebijakan ini. Karena kerugian PPU akan berefek ke jemaah," ujar dia

"Kami berharap stakeholder dan airline bisa memahami dan melakukan pendekatan yang baik untuk dana-dana yang sudah disetorkan, karena dana-dana itu adalah dana nasabah. Dan kami juga organisir dengan hotel di Arab Saudi untuk melakukan penjadwalan ulang dan mengkaji deposit PPU ke mereka," lanjut dia.

Firman pun mengatakan, meski wabah virus corona mulai merebak di awal tahun, hal itu tidak terlalu berpengaruh terhadap minat jamaah melakukan ibadah umrah.

Baca Juga: Umrah Dihentikan Akibat Virus Korona, Kerugian Ditaksir Rp 2 Triliun Sebulan

Adapun dirinya memperkirakan, setidaknya akan ada 100.000 hingga 200.000 nasabah yang akan terdampak kebijakan pemerintah Arab Saudi ini.

"Kalau diasumsikan kira-kira setiap bulan 100.000 berarti akan ada 3 ribu sampai 4 ribu jemaah yang sudah bayar tapi belum diberangkatkan sejak ada himbauan penundaan keberangkatan karena jamaah sudah membayar biaya umroh 30 hari sebelum keberangkatan tapi sampai saat ini para jamaah memaklumi dan tidak ada yang komplain kepada PPU," ujar dia.

Editor: Tendi Mahadi