Ini Tanggapan Asabri Terkait Kinerja Perusahaan Pasca Dilanda Kasus Korupsi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) sempat diterpa kasus korupsi yang telah terkuak sejak 2020 lalu.

Mengenai hal itu, Sekretaris Asabri Okki Jatnika angkat bicara terkait kinerja pasca kejadian tersebut. 

Baca Juga: Heru Hidayat dan Bentjok Divonis, Terdakwa Ini Dijatuhi Tuntutan di Kasus Asabri Okki mengatakan dari sisi kinerja, memang sejak 2020 pihaknya terus berupaya melakukan penyehatan dan perbaikan tata kelola termasuk organisasi serta investasi dan penyaluran.


Menurut Okki, meskipun ada kasus itu penyaluran produk di ASABRI seperti program penjaminan, dana pensiun tetap berjalan sebagaimana mestinya. 

“Itu kejadiannya 2020 ya, meskipun ada kasus itu penyaluran kami tetap berjalan. Kami terus berupaya memperbaiki dan mengoptimalkan kinerja Asabri” kata Okki Jatnika saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4). 

Diketahui kasus mega korupsi tersebut telah merugikan negara hingga Rp 23,7 triliun. Adapun kasus itu melibatkan sejumlah pihak luar yang bukan konsultan investasi ataupun manajer investasi. 

Baca Juga: Betty Halim Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta dalam Kasus Asabri

Dalam kasus itu pihak luar tersebut adalah Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, dan Lukman Purnomosidi yang melakukan pembelian dan menukar saham dalam portofolio Asabri pada rentang tahun 2012-2019.

Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 687 juta lembar saham dan tiga surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Terpidana Heru Hidayat terkait perkara korupsi PT Asabri ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto