KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa pemain dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) mengeluhkan dana kelolaan yang kurang bisa tumbuh secara agresif pada tahun ini. Salah satunya disebabkan karena terhambat regulasi yang dinilai perlu pembaharuan. Salah satunya dirasakan oleh DPLK Bank Mandiri. “Pada tahun 2019 diproyeksi dana kelolaan tidak tumbuh secara agresif,” kata Syah Amondaris Presiden Direktur DPLK Mandiri, Kamis (24/1). Tidak tumbuhnya dana kelolaan DPLK Mandiri secara agresif pada 2019 ini disebabkan karena bisnisnya terhambat regulasi yaitu UU No 11/1992 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi bisnis saat ini.
Ini tanggapan asosiasi terkait urgensi revisi UU dana pensiun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa pemain dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) mengeluhkan dana kelolaan yang kurang bisa tumbuh secara agresif pada tahun ini. Salah satunya disebabkan karena terhambat regulasi yang dinilai perlu pembaharuan. Salah satunya dirasakan oleh DPLK Bank Mandiri. “Pada tahun 2019 diproyeksi dana kelolaan tidak tumbuh secara agresif,” kata Syah Amondaris Presiden Direktur DPLK Mandiri, Kamis (24/1). Tidak tumbuhnya dana kelolaan DPLK Mandiri secara agresif pada 2019 ini disebabkan karena bisnisnya terhambat regulasi yaitu UU No 11/1992 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi bisnis saat ini.