KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berkomentar terkait rencana implementasi premi restrukturisasi perbankan. Premi restrukturisasi perbankan ini sesuai dengan UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) Santoso, Direktur BCA bilang secara umum bank akan melihat dulu bagaimana besaran premi yang akan ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Prinsipnya semua kebijakan regulator dan pemerintah kami akan dengar dulu, aturannya seperti apa kami akan kalkulasikan," kata Santoso setelah ditemui di acara peluncuran GPN debit, Senin (16/4).
Ini tanggapan BCA soal rencana penerapan premi restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berkomentar terkait rencana implementasi premi restrukturisasi perbankan. Premi restrukturisasi perbankan ini sesuai dengan UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) Santoso, Direktur BCA bilang secara umum bank akan melihat dulu bagaimana besaran premi yang akan ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Prinsipnya semua kebijakan regulator dan pemerintah kami akan dengar dulu, aturannya seperti apa kami akan kalkulasikan," kata Santoso setelah ditemui di acara peluncuran GPN debit, Senin (16/4).