KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan selalu memenuhi aturan dan arahkan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan dalam menjalankan bisnisnya, termasuk bisnis bancassurance. Hal itu disampaikan Hera F. Haryn, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA dalam menanggapi larangan yang dikeluarkan OJK kepada bank untuk memasarkan produk unitlink dari perusahaan asuransi yang sedang menyelesaikan permasalahan dengan nasabahnya. "BCA senantiasa memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dan arahan yang ditetapkan OJK selaku lembaga pengawas perbankan," kata Hera pada Kontan.co.id, Jumat (4/2).
Ini Tanggapan BCA Terkait Larangan Perbankan Jual Unitlink dari Asuransi Bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan selalu memenuhi aturan dan arahkan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan dalam menjalankan bisnisnya, termasuk bisnis bancassurance. Hal itu disampaikan Hera F. Haryn, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA dalam menanggapi larangan yang dikeluarkan OJK kepada bank untuk memasarkan produk unitlink dari perusahaan asuransi yang sedang menyelesaikan permasalahan dengan nasabahnya. "BCA senantiasa memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dan arahan yang ditetapkan OJK selaku lembaga pengawas perbankan," kata Hera pada Kontan.co.id, Jumat (4/2).