KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan komentar terkait dengan PT Aryaputra Teguharta yang mengirim surat peringatan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/6) agar menghentikan sementara (suspend) atau delisting terhadap perdagangan saham PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN). "Kami belum menerima surat tersebut," kata Samsul Hidayat, Direktur BEI, Kamis (7/6). Meski surat sudah dilayangkan pun menurut Samsul proses suspensi dan delisting tidak akan terjadi semudah itu. Samsul mengatakan bahwa jika somasi tersebut dilakukan oleh pemegang saham dan tidak ada kejadian yang mempengaruhi suatu perusahaan secara signifikan, maka BEI tidak bisa melakukan suspensi dan juga delisting saham BFIN.
Ini tanggapan BEI terkait permintaan Aryaputra agar saham BFIN disuspensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan komentar terkait dengan PT Aryaputra Teguharta yang mengirim surat peringatan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/6) agar menghentikan sementara (suspend) atau delisting terhadap perdagangan saham PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN). "Kami belum menerima surat tersebut," kata Samsul Hidayat, Direktur BEI, Kamis (7/6). Meski surat sudah dilayangkan pun menurut Samsul proses suspensi dan delisting tidak akan terjadi semudah itu. Samsul mengatakan bahwa jika somasi tersebut dilakukan oleh pemegang saham dan tidak ada kejadian yang mempengaruhi suatu perusahaan secara signifikan, maka BEI tidak bisa melakukan suspensi dan juga delisting saham BFIN.