KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa tidak ada penundaan kebijakan opsen pajak atau pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan kebijakan yang diambil oleh sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) bukan penundaan, melainkan pemberian insentif fiskal berupa keringanan atau pengurangan terhadap opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Menanggapi hal tersebut, PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menyambut baik kebijakan yang diterapkan pemerintah. Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman mengatakan kebijakan itu diharapkan dapat membangkitkan gairah masyarakat untuk membeli kendaraan. Bersamaaan dengan hal itu, CNAF akan memaksimalkan peluang dalam pembiayaan kendaraan. "Tentunya, CNAF juga akan hadir menawarkan solusi pembiayaan kendaraan," ucapnya kepada Kontan, Sabtu (18/1).
Ini Tanggapan CNAF Terkait Adanya Pemberian Insentif Opsen Pajak Kendaraan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa tidak ada penundaan kebijakan opsen pajak atau pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan kebijakan yang diambil oleh sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) bukan penundaan, melainkan pemberian insentif fiskal berupa keringanan atau pengurangan terhadap opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Menanggapi hal tersebut, PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menyambut baik kebijakan yang diterapkan pemerintah. Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman mengatakan kebijakan itu diharapkan dapat membangkitkan gairah masyarakat untuk membeli kendaraan. Bersamaaan dengan hal itu, CNAF akan memaksimalkan peluang dalam pembiayaan kendaraan. "Tentunya, CNAF juga akan hadir menawarkan solusi pembiayaan kendaraan," ucapnya kepada Kontan, Sabtu (18/1).