Ini tanggapan dua bupati di Papua soal dana otsus yang berakhir tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otonomi khusus (otsus) Papua telah berjalan sejak tahun 2001 lalu melalui Undang Undang Nomor 21 tahun 2001. Total dana sebanyak Rp 84 triliun digulirkan pemerintah untuk dana otsus Papua selama 20 tahun. Kucuran dana otsus Papua ini akan berakhir tahun depan.

Jumlah tersebut dinilai bukanlah dana yang besar dalam pembangunan Papua. "Kami tidak bicara Rp 84 triliun, terlalu kecil. Di daerah saya semen satu sak 1 juta, kegiatan habis hanya untuk semen," ujar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dalam webinar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (22/7).

Dana otsus tersebut tak memiliki desain besar dalam pembangunan. Selain masalah dana, Ricky juga menunjukkan masalah dalam UU Otsus.


Baca Juga: Akan berakhir 2021, Kemenkopolhukam pastikan kelanjutan dana otsus Papua masih dikaji

UU Otsus yang ada saat ini dinilai tidak berjalan di Papua. Hal itu dikarenakan UU tersebut tak melibatkan orang asli Papua dalam pembuatannya.

"Saya berharap kalau UU mau direvisi kembalikan sepenuhnya pada orang Papua," terang Ricky.

Hal serupa juga diungkapkan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap. Herry bilang, otsus Papua menghabiskan dana besar tak diimbangi dengan grand design.

"Kalau otsus mau dilanjutkan harus jelas keberpihakan regulasi dalam menata dan mengelola Papua," jelas Herry.

Herry juga mendorong penggunaan dana otsus untuk pendidikan dan kesehatan. Ia menyebutkan, di Kabupaten Biak Numfor sendiri kekurangan hingga 900 orang guru.

Selain itu sektor kesehatan juga penting. Hal itu dengan membangun rumah sakit, puskesmas, hingga puskesmas pembantu beserta penyediaan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Dana otonomi khusus Papua sumbang hingga 60% APBD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat