KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) turut menanggapi rencana pengembangan bekas tambang emas perusahaan di Blok Wabu, Provinsi Papua. Pengembangan tersebut akan dilakukan oleh holding pertambangan BUMN yaitu Mind Id lewat anak usahanya PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Presiden Direktur Freeport Indonesia Toni Wenas mengatakan, tambang emas Blok Wabu merupakan hasil penciutan wilayah PTFI ketika peralihan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dia bilang, sebelum IUPK PTFI terbit di tahun 2018, perusahaan ini memiliki luas wilayah tambang untuk produksi sekitar 10.000 hektare, kemudian terdapat lahan 180.000 hektare yang digunakan untuk kegiatan eksplorasi.
Ini tanggapan Freeport terkait eks tambang emas Blok Wabu yang akan dikelola Mind Id
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) turut menanggapi rencana pengembangan bekas tambang emas perusahaan di Blok Wabu, Provinsi Papua. Pengembangan tersebut akan dilakukan oleh holding pertambangan BUMN yaitu Mind Id lewat anak usahanya PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Presiden Direktur Freeport Indonesia Toni Wenas mengatakan, tambang emas Blok Wabu merupakan hasil penciutan wilayah PTFI ketika peralihan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dia bilang, sebelum IUPK PTFI terbit di tahun 2018, perusahaan ini memiliki luas wilayah tambang untuk produksi sekitar 10.000 hektare, kemudian terdapat lahan 180.000 hektare yang digunakan untuk kegiatan eksplorasi.