Ini tanggapan Freeport terkait eks tambang emas Blok Wabu yang akan dikelola Mind Id



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) turut menanggapi rencana pengembangan bekas tambang emas perusahaan di Blok Wabu, Provinsi Papua. Pengembangan tersebut akan dilakukan oleh holding pertambangan BUMN yaitu Mind Id lewat anak usahanya PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Presiden Direktur Freeport Indonesia Toni Wenas mengatakan, tambang emas Blok Wabu merupakan hasil penciutan wilayah PTFI ketika peralihan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dia bilang, sebelum IUPK PTFI terbit di tahun 2018, perusahaan ini memiliki luas wilayah tambang untuk produksi sekitar 10.000 hektare, kemudian terdapat lahan 180.000 hektare yang digunakan untuk kegiatan eksplorasi.


“Sekarang sudah tidak ada lagi wilayah eksplorasi. Kami hanya mengelola tambangnya saja. Ada beberapa sumber daya dan potensi hasil eksplorasi berdasarkan KK yang kami kembalikan ke pemerintah,” ungkap Toni saat diskusi virtual bersama Harian Kompas, Kamis (15/10).

Baca Juga: Selain Freeport, ini smelter tembaga yang sudah dan akan dibangun di Indonesia

Pihak PTFI tentu sudah mendengar ketertarikan BUMN untuk mengelola wilayah tambang Blok Wabu. Hal itu sah-sah saja terjadi, terlebih potensi sumber daya atau cadangan emas di sana tergolong melimpah.

Berdasarkan informasi yang sampai kepada Kontan, potensi sumber daya emas di Blok Wabu mencapai kisaran 8,1 juta ons troi dengan nilai yang ditaksir mencapai sekitar US$ 14 miliar.

“Kami dengar ada BUMN yang tertarik wilayah tersebut. Tinggal dibicarakan ke Kementerian ESDM apakah nantinya dijadikan IUP atau IUPK,” tandas Toni.

Dalam berita sebelumnya, usai mendapat penugasan dari Kementerian BUMN, MIND ID memastikan akan menggandeng Pemda Papua untuk mengelola tambang emas Blok Wabu. Saat ini, MIND ID masih menunggu ketetapan status pengelolaan blok tersebut dari Kementerian ESDM.

Selanjutnya: Freeport Indonesia akui proyek smelter tembaga belum ada perkembangan signifikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .