KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum dari Surya Darmadi, Juniver Girsang mennyebut klienya alias Bos Duta Palma Group, Surya Darmadi akan pulang ke Indonesia untuk jalani proses hukum yang berlaku. Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana menunggu janji pulang Surya Darmadi untuk jalankan proses terkait kasus korupsi penyerobotan lahan. "Silahkan saja datang, sebagai warga negara yang baik taat hukum silakan mengikuti proses hukum dengan baik, datang ketika dipanggil" jelas Ketut pada Kontan.co.id, Senin (15/8).
Ini Tanggapan Kejagung Soal Janji Surya Darmadi untuk Jalani Proses Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum dari Surya Darmadi, Juniver Girsang mennyebut klienya alias Bos Duta Palma Group, Surya Darmadi akan pulang ke Indonesia untuk jalani proses hukum yang berlaku. Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana menunggu janji pulang Surya Darmadi untuk jalankan proses terkait kasus korupsi penyerobotan lahan. "Silahkan saja datang, sebagai warga negara yang baik taat hukum silakan mengikuti proses hukum dengan baik, datang ketika dipanggil" jelas Ketut pada Kontan.co.id, Senin (15/8).