KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons terkait pengumuman rebalancing hasil tinjauan berkala (index review) Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk periode Maret 2026. Dalam pengumuman pada Selasa (10/2) malam, MSCI menyebut bahwa perubahan tersebut akan berlaku setelah penutupan perdagangan pada 27 Februari 2026 dan efektif berlaku mulai 2 Maret 2026. Dalam hasil
rebalancing kali ini, ada satu saham Indonesia yang keluar dari MSCI Global Standard Indexes, yaitu PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF). MSCI lalu memasukan INDF ke kategori MSCI Small Cap Indexes.
Baca Juga: Tinjauan Indeks FTSE Ditunda, Saham SMGR dan ASII Justru Melonjak Di MSCI Small Cap Indexes, terdapat dua saham yang dikeluarkan. Yaitu, PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) dan PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO). Terkait hal itu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya menyerahkan keputusan itu sepenuhnya kepada MSCI. Hal itu lantaran keputusan
rebalancing merupakan independensi dari lembaga pemeringkat internasional itu. “
Rebalancing yang sekarang hanya bobot, sebagian masuk, sebagian lebih tinggi, sebagian keluar,” ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/2/2026). Hasan melihat, keputusan
rebalancing MSCI itu direspons cukup baik oleh pasar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini naik 1,86% ke level 8.283 pada 15.50 WIB. Kondisi itu dinilai Hasan bahwa pasar sudah memahami dan mengantisipasi apa yang kira-kira akan terjadi melalui
rebalancing yang dilakukan oleh MSCI pada periode ini. “Tentu ini kami harapkan dapat terjaga sampai nanti kami mendapatkan konfirmasi pada saat siklus evaluasi rating berikutnya yang di bulan Mei 2026 yang akan berlaku di bulan Juni,” paparnya. Sekedar mengingatkan, dalam pengumuman terpisah, MSCI juga menyampaikan langkah untuk mengurangi potensi reverse
turnover pada Index Review Mei 2026 yang dapat timbul akibat penerapan metodologi pembulatan free float yang ditingkatkan.
Baca Juga: Penjualan Ritel AS Stagnan, Rupiah Menguat ke Rp 16.786 per Dolar AS Oleh karena itu, pada Index Review Februari 2026, MSCI hanya akan menerapkan perubahan free float yang bersifat signifikan. Secara spesifik, perubahan yang diimplementasikan terbatas pada Foreign Inclusion Factor (FIF) atau Domestic Inclusion Factor (DIF) dengan kriteria tertentu, yakni perubahan absolut sebesar 0,15 atau lebih. Kemudian penurunan FIF/DIF untuk sekuritas dengan FIF/DIF pro forma di bawah 0,15, serta penurunan yang disebabkan oleh perubahan Foreign Ownership Limit (FOL) atau faktor penyesuaian lainnya.
Sementara itu, untuk sekuritas yang perubahan FIF/DIF-nya tidak diimplementasikan dalam Index Review Februari 2026, MSCI juga tidak akan menerapkan perubahan pada Number of Shares (NOS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News