JAKARTA. Industri asuransi kerugian memberi tanggapan beragam bagi patokan tarif baru yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini merupakan patokan tarif pertama agar industri asuransi tak lagi terjebak perang tarif. Indra Baruna, Direktur Utama Adira Insurance menyambut baik kehadiran tarif premi ini. "Untuk memperbaiki industri ini juga. Kalau tidak ada uang klaim, itu juga nantinya yang akan merugikan pelanggan," ujar dia. Sementara, Direktur Asuransi Bintang Zafar Idham mengatakan, jika untuk perbaikan industri, dia menyambut baik adanya tarif baru itu. "Dengan adanya tarif ini, tidak lagi terlihat perbedaan yang besar di antara perusahaan asuransi," katanya.
Ini tanggapan pelaku asuransi untuk tarif baru
JAKARTA. Industri asuransi kerugian memberi tanggapan beragam bagi patokan tarif baru yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini merupakan patokan tarif pertama agar industri asuransi tak lagi terjebak perang tarif. Indra Baruna, Direktur Utama Adira Insurance menyambut baik kehadiran tarif premi ini. "Untuk memperbaiki industri ini juga. Kalau tidak ada uang klaim, itu juga nantinya yang akan merugikan pelanggan," ujar dia. Sementara, Direktur Asuransi Bintang Zafar Idham mengatakan, jika untuk perbaikan industri, dia menyambut baik adanya tarif baru itu. "Dengan adanya tarif ini, tidak lagi terlihat perbedaan yang besar di antara perusahaan asuransi," katanya.