Ini tanggapan pelaku usaha terkait kebijakan relaksasi ekspor mineral



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pelaku usaha menyambut positif langkah pemerintah memberikan relaksasi rekomendasi ekspor komoditas mineral selama masa pandemi covid-19.

Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia (PTFI) Riza Pratama mengungkapkan pihaknya menyambut baik upaya pemerintah yang telah mengeluarkan izin ekspor PTFI setahun ke depan.

"PTFI berkomitmen untuk terus memberikan nilai tambah bagi Indonesia dalam berbagai cara. PTFI juga terus berdiskusi secara kooperatif dengan Pemerintah untuk merealisasikan rencana produksi dan kontribusi PTFI, termasuk bea keluar ekspor sebagaimana diatur dalam RKAB," ujar Riza kepada Kontan.co.id, Selasa (23/3).


Riza memastikan realisasi aktual kemajuan fisik pembangunan smelter Freeport tidak mencapai target yang ditetapkan akibat dampak pandemi covid-19.

Baca Juga: Dua pabrik smelter tambang rampung tahun ini

Riza melanjutkan, dengan kondisi tersebut maka Freeport kini tengah berdiskusi dengan pemerintah seputar ketentuan denda sesuai amanat dalam Keputusan Menteri ESDM yang telah dikeluarkan. "Pemerintah dan PTFI tengah mendiskusikan dan mendetailkan aktivitas-aktivitas pembangunan smelter mana saja yang terdampak oleh pandemi Covid-19," sambung Riza.

Sementara itu, Head of Corporate Communication PT Amman Mineral Nusa Tenggara Kartika Oktaviana mengungkapkan pihaknya bakal berfokus untuk pemenuhan target sesuai yang telah ditetapkan pemerintah.

"Dengan demikian, perencanaan ekspor yang kami buat juga tetap bertumpu pada upaya kami menjalankan operasional secara optimal dan memastikan berjalannya proses pembangunan smelter," kata Kartika kepada Kontan.co.id, Senin (22/3).

Sementara itu, Ketua UmumĀ  Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Prihadi Santoso mengungkapkan pihaknya dapat memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang didasarkan dampak pandemi covid-19.

Kendati demikian, Prihadi menilai kebijakan pemerintah sebaiknya tidak bersifat reaktif. "Saya juga tidak setuju jika keputusan Menteri ESDM sifatnya hanya reaktif dan berjangka waktu sedang," kata Prihadi kepada Kontan.co.id, Selasa (23/3).

Selanjutnya: Pemerintah berikan relaksasi ekspor mineral di masa pandemi covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .