KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk mendukung percepatan pengembangan infrastruktur kelistrikan menuai beragam komentar. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa yang ditemui di Jakarta menilai kehadiran Perpres harus mampu mengakomodir dukungan bagi PT Perusahaan Listrik Negara serta operator lain. "Juga di dalamnya mengatur mengenai pengawasan kepada operator," terang Fabby, Jumat (30/8). Lebih jauh Fabby menyebutkan selama ini fokus pemerintah lebih banyak disalurkan kepada kebutuhan dan ketersediaan pasokan. Jaminan akan pasokan yang mencukupi menurutnya baru dapat dicapai lewat kemampuan infrastruktur yang memadai.
Baca Juga:
Ibu kota pindah, beban listrik di Jakarta diprediksi akan berkurang 1.000 MW Fabby menekankan pula pada pentingnya kehandalan sistem operator. Hal ini seringkali kurang mendapatkan perhatian dalam pengembangan kelistrikan oleh pemerintah. "Kalau kita bicara aspek penyediaan infra secara besar, kehandalan belum jadi prioritas," ujar Fabby. Fabby mencontohkan, upaya Ratio Elktrifikasi oleh pemerintah yang telah mencapai di atas 98%. Capaian RE yang tinggi nyatanya tidak didukung dengan kualitas layanan yang seragam. Sebagian masyarakat dapat menikmati listrik selama 24 jam penuh, ditambah layanan listrik yang memadai. Sementara di daerah lain layanan listrik masih di bawah 12 jam dan hanya dengan fasilitas listrik berupa penerangan. Baca Juga:
Ini alasan Ditjen Pajak berikan fasilitas pajak untuk industri migas "Artinya dari sisi kehandalan dan kualitas, dalam infrastruktur kelistrikan tidak hanya mengenai supply saja," ujar Fabby. Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi yang dihubungi Kontan.co.id masih enggan berkomentar jauh seputar kabar penerbitan Perpres tersebut. "Nggak ada Perpres itu," ujar Hendra, Jumat (30/8). Adapun, Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Intan Cahyani menyerahkan semua ke tangan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM. "Ini dalam kewenangan Kementerian ESDM," terang Sripeni ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (30/8). Baca Juga:
Ditjen Pajak: Fasilitas fiskal KKKS untuk tingkatkan iklim investasi usaha hulu migas Disisi lain,
Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengungkapkan, PLN terus mengupayakan peningkatan infrastruktur kelistrikan. Selain pembangunan pembangkit sesuai yang tertuang dalam RUPTL, menurutnya PLN mengusahakan jaminan kehandalan dengan memperhatikan sejumlah aspek. "Pasokan, sistem transmisi dan distribusi serta ketersediaan cadangan," ungkap Dwi ketika ditemui di Jakarta, Jumat (30/8). Dwi menambahkan, ketersediaan pasokan yang ideal yakni melalui penyediaan kelistrikan yang disokong oleh dua atau tiga travo maupun gardu induk untuk setiap jalur.
Hal ini disebut sebagai upaya pencegahan terjadinya kekosongan pasokan ketika salah satu jalur penyuplai mengalami gangguan ataupun pemeliharaan. Lebih jauh Dwi bilang, PLN berupaya menyediakan cadangan pasokan sebesar 30% dari total kebutuhan beban puncak suatu regional. Baca Juga:
Tangani keluhan 52.000 netizen per bulan, PLN: Ada 25 admin medsos yang siap jawab "Hal ini bisa digunakan untuk memenuhi pertumbuhan pelanggan dan keperluan apabila ada pembangkit yg dilakukan pemeliharaan," tandas Dwi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .