JAKARTA. PT Telkomsel memberikan klarifikasi terkait isu perusahan telekomunikasi tersebut dipakai untuk menyadap oleh pihak-pihak terkait di Australia dan Amerika Serikat. Melalui VP Corporate Communication Telkomsel, Adita Irawati menyatakan Telkomsel adalah salah satu operator seluler di Indonesia yang dalam operasionalnya selalu patuh terhadap semua perundang-undangan yang berlaku. "Terkait berita mengenai penyadapan, Telkomsel merujuk kepada Peraturan Menteri Kominfo no.11/2006 mengenai Lawful Interception atau Penyadapan Informasi secara Sah, sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan peradilan terhadap suatu tindak pidana," kata Dita dalam surat elektroniknya kepada Tribunnews, Selasa (18/2/2014).
Dalam rangka pelaksanaan amanat Permen Nomor 11 tahun 2006 tersebut, Telkomsel telah menandatangani nota kesepahaman dengan penegak hukum yang sah sesuai Permen Nomor 11 tahun 2006 tersebut dan dalam pelaksanannya selalu patuh (comply) pada ketentuan peraturan yang berlaku. Selain itu Telkomsel juga telah memenuhi standarisasi ITU (International Telecommunication Union) mengenai arsitektur jaringan dan perangkat telekomunikasi, termasuk di dalamnya mengenai sistem keamanan. Saat ini Telkomsel juga telah mendapatkan sertifikat ISO 27001 : 2005 mengenai Standard Proses Kemanan Jaringan untuk layanan Telkomsel termasuk layanan broadband, isi ulang, layanan pelanggan, e-money dan sebagainya. "Audit perangkat keamanan jaringan juga dilakukan secara berkala baik yang dilakukan oleh internal maupun pihal eksternal," ujarnya. Sebelumnya, laporan terbaru New York Times dan Canberra Times edisi akhir pekan lalu mengulas soal jutaan pelanggan PT Telkomsel yang disadap Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) dan Direktorat Intelijen Australia. Canberra Times dan New York Times memuat soal bocoran dokumen rahasia dari Edward Snowden, mantan kontraktor NSA, yang kini menjadi buronan AS. Dokumen Snowden menunjukkan, dinas spionase elektronik Australia melakukan penyadapan secara massal terhadap jaringan komunikasi dan pengumpulan data yang dilakukan oleh Telkomsel. Nama Indosat juga disebut-sebut dalam laporan itu. Sepanjang tahun 2013, Australian Signals Directorate mendapatkan hampir 1,8 juta kunci enskripsi induk yang digunakan operator selular Telkomsel untuk melindungi percakapan pribadi dari pelanggannya. Intelijen Australia juga membongkar semua enskripsi yang dilakukan Telkomsel. Data pengguna telepon seluler pada 2012 menunjukkan,Telkomsel memiliki 121 juta pelanggan atau menguasai sekitar 62 persen pasar.