KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor. Rancangan SEOJK tersebut disebutkan salah satunya akan mengatur penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan bermotor berbasis listrik. Mengenai hal itu, PT Zurich Asuransi Indonesia menilai bahwa diferensiasi tarif antara kendaraan listrik dan konvensional sangat tergantung pada hasil kajian berbasis data. Chief of Underwriting Zurich Asuransi Indonesia Stephen mengatakan jika secara statistik kendaraan listrik memiliki risiko kerugian atau biaya klaim yang lebih tinggi, penyesuaian tarif secara proporsional akan dipertimbangkan untuk menjaga keberlanjutan portofolio dan perlindungan nasabah secara optimal.
Ini Tanggapan Zurich soal Aturan Penyesuaian Tarif Asuransi Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor. Rancangan SEOJK tersebut disebutkan salah satunya akan mengatur penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan bermotor berbasis listrik. Mengenai hal itu, PT Zurich Asuransi Indonesia menilai bahwa diferensiasi tarif antara kendaraan listrik dan konvensional sangat tergantung pada hasil kajian berbasis data. Chief of Underwriting Zurich Asuransi Indonesia Stephen mengatakan jika secara statistik kendaraan listrik memiliki risiko kerugian atau biaya klaim yang lebih tinggi, penyesuaian tarif secara proporsional akan dipertimbangkan untuk menjaga keberlanjutan portofolio dan perlindungan nasabah secara optimal.
TAG: