JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah melantik jajaran menterinya di kabinet kerja. Sesuai dengan namanya, kabinet ini berniat langsung tancap gas. Namun, tidak semua kementerian bisa langsung tancap gas bekerja mengejar target pembangunan yang diusung kabinet kerja Jokowi-JK. Sebab ada kementerian yang masih menyesuaikan diri. Hal itu dampak dari perubahan susunan kabinet Jokowi-JK dari kabinet Indonesia Bersatu jilid II milik Susilo bambang Yudhoyono (SBY). Memang, ada beberapa kementerian baru yang dibuat pada kabinet Jokowi-JK, selain itu ada kementerian yang dilebur dan ada kementerian yang dipisah.
Salah satu dampak dari perubahan itu adalah masalah anggaran operasional, terutama bagi kementerian baru, atau kementerian yang dipecah. Nah, untuk bisa langsung berjalan kementerian-kementerian tersebut akan menggunakan dana operasional sementara yang akan dialokasikan oleh kementerian keuangan. Menteri keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro bilang, untuk sementara operasional kementerian yang dipecah akan menggunakan anggaran yang sudah ada di kementerian lama. Sebab, Kementerian yang dipecah itu sebenarnya berasal dari eselon satu di kementerian lama. "Itu hanya untuk sementara sampai pemerintah menyusun anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2015," ujar Bambang, Senin (27/10). Sementara Jokowi menilai kementerian yang baru bisa memakai fasilitas yang ada. Sebagai contoh kementerian pendidikan dan kebudayaan, yang dipecah menjadi kementerian kebudayaan dan kementerian pendidikan kebudayaan, pendidikan dasar dan menengah. Untuk kementerian pendidikan kebudayaan dan pendidikan dasar dan menengah, bisa menggunakan fasilitas dirjen perguruan tinggi, yang berasal dari pendidikan dan kebudayaan. Saat ini, Jokowi mengaku sedang menyiapkan peraturan presiden untuk memfasilitasi semua hal tersebut. Salah satu kementerian yang baru dibentuk adalah kementerian koordinator bidang kemaritiman. Rencananya, kementerian ini akan menggunakan dana cadangan yang disediakan oleh kemenkeu. Menurut menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan menteri sekretaris negara dan menteri keuangan terkait hal tersebut. "Kita tunggu sampai ada anggaran final dalam APBN-P," kata Indroyono.