Ini Tantangan dalam Investasi Penyertaan Langsung pada Industri Dana Pensiun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi penyertaan langsung pada industri Dana Pensiun masih dihadapkan oleh sejumlah tantangan hingga saat ini. 

Pengamat Industri Dana Pensiun (Dapen), Suheri mengatakan bahwa tantangan tersebut datang dari ketentuan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana investasi penyertaan langsung di Indonesia untuk dana pensiun hanya sedikit yakni tidak boleh melebihi 15% dari total investasi dana pensiun. 

“Sehingga, apabila perusahaan non emiten yang ditempatkan investasi penyertaan langsung oleh Dapen tetapi perusahaan itu tidak memberikan investasi yang likuid, maka Dapen akan rugi, terlebih ketentuannya tidak boleh melebihi 15% dari total investasi Dapen tersebut,” kata Suheri kepada Kontan, Kamis (12/12). 


Baca Juga: Investasi Penyertaan Langsung Sejumlah Dana Pensiun Catatkan Kinerja Positif

Suheri menuturkan, tantangan selanjutnya yaitu, masih banyaknya Dapen yang tidak paham dengan bisnis perusahaan non emiten yang mereka tempatkan untuk investasi penyertaan langsung. Sehingga mengalami kerugian cukup besar. 

“Jadi Dapen ini harus paham dengan bisnis perusahaan non emiten yang mereka tempatkan untuk investasi penyertaan langsung, kalaupun misalkan bagus hasil investasinya, cuma dapat 15% dari total,” ungkapnya. 

Namun, Suheri menuturkan bahwa keuntungan bisa didapatkan dari investasi penyertaan langsung, jika perusahaan non emiten yang dipilih mempunyai prospek yang bagus dalam jangka panjang. Dengan begitu, Dapen tersebut bisa mendapatkan return on investment (ROI) yang memuaskan. 

Untuk itu, ia menegaskan, Dapen harus mengetahui perusahaan non emiten yang mereka tempatkan untuk investasi penyertaan lansung tersebut, memiliki prospek yang jelas dan performa keuangan yang terus meningkat. Mengingat dana pensiun merupakan investasi jangka panjang. 

Baca Juga: Nilai Penerbitan Meningkat, Kupon SBN 2025 Masih Menarik tapi Risikonya Lebih Beragam

Selain itu, Suheri menilai bahwa integrasi yang buruk bisa menghambat efisiensi dan menurunkan nilai yang diharapkan dari investasi. 

Oleh sebab itu, ia menegaskan, Dapen harus cermat dalam menempatkan investasi penyertaan langsungnya ke perusahaan non emiten yang bisa menjaga efisiensi biaya dan menemukan cara untuk meningkatkan margin keuntungan tanpa mengorbankan kualitas. 

“Karena itu merupakan tugas yang selalu berkelanjutan dalam menjalankan usaha,” tandasnya. 

Selanjutnya: Rumah BUMN SIG di Rembang, Dukung UMKM Ciptakan Peluang Ekonomi Baru

Menarik Dibaca: 5 Hal yang Harus Dilakukan setelah Eksfoliasi Wajah, Jangan Dilewatkan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi