KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) dalam mendorong kinerja pada 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menerangkan salah satu tantangannya, yaitu dinamika perekonomian yang memengaruhi kemampuan bayar borrower dan aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal. "Selain itu, tantangan penguatan kualitas pembiayaan, termasuk mencermati perkembangan kinerja pascaputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7/2026).
Ini Tantangan yang Dihadapi Fintech Lending dalam Mendorong Kinerja hingga Akhir 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) dalam mendorong kinerja pada 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menerangkan salah satu tantangannya, yaitu dinamika perekonomian yang memengaruhi kemampuan bayar borrower dan aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal. "Selain itu, tantangan penguatan kualitas pembiayaan, termasuk mencermati perkembangan kinerja pascaputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7/2026).