KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan rasio penerimaan negara yang lebih tinggi dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, rasio penerimaan negara pada tahun 2025 ditetapkan pada kisaran 12,14% hingga 12,36% pada tahun depan. "Dengan berbagai kebijakan dan upaya perbaikan baik dari sisi administrasi policy, regulasi dan layanan, pendapatan negara diperkirakan mencapai 12,4% hingga 12,36% dari PDB," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (20/5).
Ini Target Penerimaan Negara pada Tahun 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan rasio penerimaan negara yang lebih tinggi dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, rasio penerimaan negara pada tahun 2025 ditetapkan pada kisaran 12,14% hingga 12,36% pada tahun depan. "Dengan berbagai kebijakan dan upaya perbaikan baik dari sisi administrasi policy, regulasi dan layanan, pendapatan negara diperkirakan mencapai 12,4% hingga 12,36% dari PDB," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (20/5).
TAG: