KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk mengumumkan kenaikan tarif lima ruas tol yang dikelola BUMN Tol itu mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB dengan besaran kenaikan antara 6,7 sampai 10 %. "Kenaikan tarif lima ruas ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol," kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk, Agus Setiawan, Rabu (6/12). Kelima ruas yang mengalami kenaikan adalah pertama, ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit atau yang dikenal Tol Dalam Kota Jakarta.
Kedua, ruas Tol Surabaya-Gempol; ketiga, ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa; keempat ruas Tol Palimanan-Kanci dan kelima Tol Semarang (Seksi A, B, C).
Ada berita penting untuk Kawan JM yang berada di Semarang, simak infografis berikut ini untuk mengetahui informasinya ya Kawan! . Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 977/KPTS/M/2017, mulai tanggal 8 Desember 2017 jam 00.00 WIB, akan diberlakukan penyesuaian tarif tol Ruas Semarang seksi A, B, dan C. . Selalu berhati-hati saat berkendara ya Kawan, jangan lupa cek kecukupan saldo dan selalu cek media sosial Jasa Marga untuk informasi seputar jalan tol ya Kawan! Selamat berkendara Kawan JM! . #BUMNHadirUntukNegeri #JasaMarga #PenyesuaianTarifTol #JMSiaga #Tol_SemarangBatang A post shared by PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga) on
Selamat malam Kawan JM! untuk kamu yang berada di Surabaya-Gempol, yuk simak infomasi berikut ini! . Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 974/KPTS/M/2017 berikut adalah daftar Penyesuaian Tarif Tol Ruas Surabaya-Gempol yang akan berlaku mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00. . Catat waktu dan tanggalnya, jangan sampai ketinggalan update berita ini ya! Tak lupa selalu kami ingatkan Kawan JM untuk mengecek kecukupan saldo sebelum melakukan perjalanan. Selamat berkendara Kawan! . #BUMNHadirUntukNegeri #JasaMarga #JMTertibBerlaluLintas #JMSiaga #PenyesuaianTarifTol #Tol_SurabayaGempolA post shared by PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga) on
"Penyesuaian dan evaluasi tarif tol setiap dua tahun ini dilakukan berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi," katanya. Editor: Yudho Winarto