JAKARTA. Kementerian Perdagangan mencatat ada puluhan importir terdaftar (IT) yang bisa melakukan impor daging sapi. "76 importir terdaftar berdasarkan importir terdaftar," sebut Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krishnamurti di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/2/2013). Mantan Wakil Menteri Pertanian itu bilang, rekomendasi impor daging berasal dari kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan Kementan memiliki kualifikasi tertentu untuk menentukan importir. Bayu mengatakan, ada enam kriteria yang dipakai untuk menentukan importir yang diberi kuasa mengimpor dan jumlahnya.
Ini tata cara impor daging versi Kemendag
JAKARTA. Kementerian Perdagangan mencatat ada puluhan importir terdaftar (IT) yang bisa melakukan impor daging sapi. "76 importir terdaftar berdasarkan importir terdaftar," sebut Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krishnamurti di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/2/2013). Mantan Wakil Menteri Pertanian itu bilang, rekomendasi impor daging berasal dari kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan Kementan memiliki kualifikasi tertentu untuk menentukan importir. Bayu mengatakan, ada enam kriteria yang dipakai untuk menentukan importir yang diberi kuasa mengimpor dan jumlahnya.