JAKARTA. Dalam rapat kreditur di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Kamis (20/11), PT United Coal Indonesia (UCI) menawarkan proposal perdamaian kepada para krediturnya. Dalam rapat kreditur tersebut, Direktur Utama UCI Taufik Surya Darma hadir dan menjelaskan kondisi perusahaan kepada para kreditur. Berdasarkan proposal perdamaian yang ditawarkan, Taufik menjelaskan bahwa saldo perusahaan berdasarkan hasil registrasi kreditur kepada pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar Rp 366 miliar. Namun kemampuan UCI dalam membayar tagihan hanya bertumpu pada hasil usaha kontraktor. Selain itu, perusahaan juga tidak mempunyai aset fisik yang jumlahnya signifikan untuk bisa dicairkan secara tunai agar bisa bayar utang. Maka berdasarkan hitungan proyeksi pendapatan, UCI menawarkan restrukturisasi utang secara beragam kepada para krediturnya. Utang preferen yakni pajak dan karyawan sebesar Rp 21 miliar. Utang separatis yakni utang kepada kreditur yang menguasai jaminan seperti Bank Mandiri sebesar Rp 281 miliar. UCI mengajukan keringanan bunga ke Bank Mandiri menjadi 7,5% dan pada Februari 2015 akan membayar sebesar Rp125 miliar dengan menjual aset anak usaha UCI. Sisanya akan dibayar berdasarkan jadwal cicilan.
Ini tawaran perdamaian United Coal Indonesia
JAKARTA. Dalam rapat kreditur di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Kamis (20/11), PT United Coal Indonesia (UCI) menawarkan proposal perdamaian kepada para krediturnya. Dalam rapat kreditur tersebut, Direktur Utama UCI Taufik Surya Darma hadir dan menjelaskan kondisi perusahaan kepada para kreditur. Berdasarkan proposal perdamaian yang ditawarkan, Taufik menjelaskan bahwa saldo perusahaan berdasarkan hasil registrasi kreditur kepada pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar Rp 366 miliar. Namun kemampuan UCI dalam membayar tagihan hanya bertumpu pada hasil usaha kontraktor. Selain itu, perusahaan juga tidak mempunyai aset fisik yang jumlahnya signifikan untuk bisa dicairkan secara tunai agar bisa bayar utang. Maka berdasarkan hitungan proyeksi pendapatan, UCI menawarkan restrukturisasi utang secara beragam kepada para krediturnya. Utang preferen yakni pajak dan karyawan sebesar Rp 21 miliar. Utang separatis yakni utang kepada kreditur yang menguasai jaminan seperti Bank Mandiri sebesar Rp 281 miliar. UCI mengajukan keringanan bunga ke Bank Mandiri menjadi 7,5% dan pada Februari 2015 akan membayar sebesar Rp125 miliar dengan menjual aset anak usaha UCI. Sisanya akan dibayar berdasarkan jadwal cicilan.